PDAM Putuskan 47 SR Pelanggan
KEPAHIANG, BE - Tindakan tegas diambil menajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kabupaten Kepahiang terhadap pelanggan bandel dengan memutus saluran rumah (SR) sebanyak 47 orang pelanggan hinga April 2016. Para pelanggan tersebut tak membayar biaya penggunaan air PDAM yang setiap hari disalurkan ke rumah konsumen tersebut. Dijelaskan Dirut PDAM Kepahiang, Karmolis Merigi ST pemutusan dilakukan kepada warga di Desa Pematang Donok, Desa Kampung Bogor, Desa Bogor Baru, Desa Karang Anyar dan Desa Kutorejo. Palanggan bersangkutan sudah menunggak lebih dari tiga bulan, setelah diingatkan tetapi tak kunjung melaksanakan kewajibannya akhirnya perusahaan memutus saluran. \"Sudah diputus, sebanyak 47 SR. Sudah tidak bisa ditoleransi lagi, meskipun terus disuplai airnya dengan lancar, tetapi masih juga menunggak,\" ujar Karmolis Jum\'at (1/4). Perusahaan plat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang terus bergerak untuk memperbaiki pelayanan. Sehingga diharapkan pelanggan dapat mendukung penuh perusahaan dengan membayar biaya air tepat waktu, supaya pembangunan sarana dan prasarana penunjang dapat dilaksanakan secara baik oleh managemen. \"Penertiba kita lakukan guna menekan jumlah tunggakkan. Bila dibiarkan terus maka tunggukan akan semakin membengkak,\" tuturnya. Menurutnya, warga tak memprotes langkah tegas petugas PDAM, karena mengakui kesalahan. Diharapkan ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelanggan PDAM agar pembayaran rekening air dilakukan tepat waktu oleh setiap pelanggan. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: